Polisi Sebut Bobby Joseph Sembunyikan 0,49 Gram Sabu dalam Bungkus Rokok
TEMPO.CO, Tangerang Selatan – Pemain sinetron Bobby Joseph tertangkap tangan oleh Satuan Reserse Narkotika Polres Tangerang Selatan saat bertransaksi narkotika jenis sabu 0,49 gram.
“Dari tangan Bobby, kita temukan narkotika jenis sabu seberat 0,49 gram yang ditaruh di dalam bungkus rokok,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, saat pengungkapan kasus di Polres Tangerang Selatan, Senin 13 Desember 2021.
Menurut Zulpan polisi mendapat informasi dari masyarakat soal transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, pada Kamis 9 Desember 2021.
“Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, ternyata benar ada transaksi itu namun tersangka memindahkan transaksi tersebut, yang tadinya di Serpong di pindah ke kawasan Kalideres, Jakarta Barat dan berhasil ditangkap pada pukul 01.30 wib,” ujarnya.
Saat ditangkap, tersangka Bobby Joseph juga dalam kondisi tengah mengkonsumsi sabu. Dari pengakuan Bobby, dia mengkonsumsi sabu sejak tahun 2015.
“Menurut pengakuannya, tersangka mendapatkan sabu dari orang berinisial J, kami juga sudah dapatkan identitasnya dan saat ini dalam pengejaran petugas,” ungkapnya.
Saat dihadirkan sebagai tersangka, Bobby Joseph hanya tertunduk tanpa berbicara satu kata pun. Polisi hanya menghadirkan Bobby selama beberapa menit kemudian dimasukkan kembali ke dalam ruang Polres Tangsel.
MUHAMMAD KURNIANTO
Baca juga: Polisi Sebut Barang Bukti Narkoba Bobby Joseph adalah Sabu