Mudahnya Mengurus Perpanjangan STNK dengan e-Samsat di Bekasi | by Viking KARWUR
Khusus : Kendaraan Kepemilikan Pribadi/Perorangan ya!
Langkah Pertama (siapkan 5 digit terakhir nomor rangka & NIK pemilik)
- Install Aplikasi SAMBARA di Android
- Jalankan aplikasi SAMBARA
- Pilih Info PKB & Kode Bayar
- Masukan No Polisi
- Warna TNKB ⇒ Hitam
- Klik Cari
- Setelah muncul info pajak kendaraan ⇒ Lanjut ke Daftar Online ⇒ Ya
- Masukan NIK & 5 Digit Nomor Rangka
- Setelah diproses muncul ⇒ Kode Bayar (Copy kode bayarnya)
Langkah Kedua
- Buka Aplikasi Tokopedia
- Cari e-Samsat
- Karena tinggal di Bekasi Kota ⇒ Pilih Samsat JABAR
- Masukan (Paste kode bayar) di kolom kode bayar
- Setelah proses selesai, akan di email bukti pembayaran
Langkah ketiga
- Print rangkap 2 bukti pembayaran (yang di email)
- Fotocopy KTP + Bawa Asli
- Fotocopy STNK + Bawa Asli
- Fotocopy BPKB + Bawa Asli
- Masukan di satu folder ya (KTP Asli dan foto copy + fotocopy stnk dan asli + fotocopy BPKB + bukti bayar 2 rangkap)
Langkah keempat
- Menuju kantor samsat Bekasi di bulak kapal
- Menuju loket e-samsat (sebelah kiri gedung)
- Berikan folder lengkap kepada petugas, nanti mereka minta menunjukan BPKB Asli (untuk check aja)
- Setelah serahkan dokumen — Menunggu dipanggil
- Paling lama 10 menit kemudian akan dipanggil dengan dikembalikan KTP Asli berikut STNK dan bukti pajak baru (ingat tidak dapat plastik ya)
- Pas waktu mo keluar ada yang jual plastik STNK : 2 ribu perak