Gara-gara The Act of Killing, Japto Soerjosoemarno Ditolak Masuk New Zealand
TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Japto Soelistyo Soerjosoemarno mengaku hampir menggugat sutradara dokumenter The Act of Killing (Jagal), Joshua Oppenheimer.
“Saya hampir mau gugat si Joshua itu. Tapi kupikir-pikir lagi ngapain repot-repot, menyita waktu saja,” kata Japto dalam wawancaranya kepada Majalah Tempo, Kamis, 9 Desember 2021.
Film dokumenter besutan sutradara asal Amerika Serikat tersebut mengisahkan tentang pembunuhan massal di Indonesia, yang dilakukan pelaku antikomunis pada 1965-1966. Salah satunya oleh Anwar Congo, yang menganggap hal ini sebagai tindakan heroik.
Japto mengeluhkan kemunculan dirinya dan Pemuda Pancasila yang disebut turut andil dalam pembunuhan massal anggota PKI dan afiliasinya. “Film itu dibuat pada 2011, tapi disebut dokumenter. Kami sedang rapat disyuting, bukan sedang membunuh,” ujar keponakan penguasa orde baru Soeharto tersebut.
Imbas dari film tersebut, Japto mengaku beberapa negara menolak memberikan visa untuknya. Salah satu negara yang menolak adalah New Zealand. Japto mengungkapkan, sebelum dokumenter dirilis, ia sudah lima kali ke Selandia Baru. “Tapi setelah film itu tayang, saya enggak dikasih visa. Katanya bagian dari paramiliter,” kata dia.