Azis Syamsuddin Tantang Saksi untuk Sumpah Mubahalah
TEMPO.CO, Jakarta – Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menantang saksi bernama Agus Susanto untuk melakukan sumpah mubahalah. Azis merasa tidak pernah bertemu dengan Agus.
“Yakin Anda? Anda bersedia bersumpah bersama-sama mubahalah?” ujar Azis dalam sidang di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 13 Desember 2021.
Azis duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini. Dia didakwa menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan seorang pengacara Maskur Husein sebanyak Rp 3,6 miliar. Suap diduga agar Robin membantu Azis dalam kasus korupsi Dana Alokasi Khusus Lampung Tengah yang menyeret namanya.
Mulanya, Agus Susanto mengatakan pernah diperintah Robin datang ke rumah Azis untuk mengambil sertifikat pada pertengan April 2021. Agus adalah mantan polisi yang berteman dengan Robin.
Mendengar jawaban itu, Azis melontorkan pertanyaan ke Agus dengan nada tinggi. “Dalam pernyataan saudara ini di baris keenam dari bawah Anda menyampaikan bahwa saya sudah menunggu anda,” tanya Azis. “Benar,” jawab Agus.
Azis lantas menantang untuk melakukan sumpah mubahalah. Itu adalah sumpah antara dua pihak untuk memohon kepada Allah agar mengazab pihak yang berdusta.
“Saya berani bersumpah karena dasar perintah Pak Robin bahwa Pak Azis menunggu,” kata Agus menjawab tantangan Azis.
Azis Syamsuddin masih terus mencecar Agus tentang pengakuannya. Azis merasa tidak pernah bertemu dengan Agus. “Saya yakin tidak pernah bertemu saudara! Mohon dicatat!”, ujar eks politikus Partai Golkar itu.