Polisi Sebut Barang Bukti Narkoba Bobby Joseph adalah Sabu
TEMPO.CO, Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkapkan, barang bukti yang disita dari artis sinetron Bobby Joseph adalah narkotika jenis sabu.
“Sabu-sabu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, di Jakarta, Ahad, 12 Desember 2021.
Zulpan tak merinci berapa banyak sabu yang disita itu. Ia mengatakan semua akan disampaikan pada rilis besok.
“Besok (Senin, 13 Desember 2021) rilis saya sampaikan,” kata Zulpan.
Artis Bobby Joseph dikabarkan ditangkap oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Selatan.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
“Iya, yang tangkap Polres Tangsel,” kata Kombes Mukti kepada Antara, Sabtu, 11 Desember 2021.
Penangkapan Bobby Joseph ini menjadi rentetan kedua kasus narkoba yanng melibatkan artis sinetron.
Sebelumnya polisi menangkap Jeff Smith atas perkara penggunaan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD.
Polisi telah menetapkan Jeff Smith sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Jeff ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat. Ia membeli LSD lewat online atau daring.
Baca juga: Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph